IAFMI Official Website

REGISTRASI KEANGGOTAAN BARU

Pada form ini, Anda dapat melakukan Pendaftaran dan Pengajuan sebagai Anggota IAFMI. Persyaratan dan ketentuan menjadi Anggota IAFMI merujuk pada Tap Kongres No. 2 IAFMI K 2016, No.13/IAFMI/KONGRES/P3/12/2022 dan No.03/IAFMI/KONGRES/P5/12/2025 tentang Perubahan ART: Tampilkan Syarat dan Ketentuan
Pasal 3 Ayat 1: Sarjana yang berkecimpung, berinteraksi, dan berpengalaman sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun yang berkaitan dengan fasilitas produksi industri minyak dan gas bumi.
Pasal 3 Ayat 2: Lulusan jenjang pendidikan tinggi yang berkecimpung dalam industri minyak dan gas bumi yang berkaitan dengan fasilitas produksi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.
Pasal 3 Ayat 3: Lulusan jenjang pendidikan menengah yang berkecimpung dalam industri minyak dan gas bumi yang berkaitan dengan fasilitas produksi sekurang- kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
Pasal 4 Ayat 1: Warga negara Indonesia
Pasal 4 Ayat 2: Mengajukan Permohonan dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan dan membayar uang pendaftaran.

Adapun tahapan pengajuan sebagai anggota IAFMI sebagai berikut :
  • Calon Anggota wajib mengisi setiap formulir registrasi yang tersedia secara benar dan lengkap.
  • Memilih dan melakukan pembayaran biaya keanggotaan
  • Melakukan konfirmasi pembayaran
  • Melengkapi Upload Kelengkapan Administrasi berupa scan KTP (format jpg/png) dikirimkan ke email: e-member@iafmi.or.id

Untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi IAFMI Registration Contact: https://wa.me/6281260061391
Pas Foto
Upload
Informasi Perusahaan
Akun dan Korespondensi

Alur Pendaftaran Anggota IAFMI

KONTAK REGISTRASI

Scroll to Top